Ngopi Yuk Mas Menteri!

Wacana Kurikulum 2022, hanya diberlakukan pada sekolah yang bersarana & prasarana berlebih (mungkin, paket komplit di setiap sendi intrakurikuler, ekstarkurikuler atau kokulikuler bisa ditunjang olehnya, mungkin ....) sekitar 2500an sekolah di negeri ini, kurikulum 2013 yang sedang digunakan saja masih sering oleng, masih jungkir balik Mas Menteri?

Logika sederhanya begini Mas, Guru SD/MI kelas 6 yang bergelar S.Pd.I menjadi Guru Kelas mengampu semua bahan materi ajar di kurikulum tema (kurtilas) atau sub materi pelajaran.

Apa kabar ketika mengajar Matematika? Sains atau Bahasa Indonesia? 

Secara aturan saja bertentangan dengan UU. no 14 tahun 2005 tentang kualifikasi akademik & kompetensi Guru? plus and plus pembinaan kurikulum yang belum pernah utuh setiap kali berganti,😎

Endingnya sekolah akan terus menjadi kelinci percobaan pakar kurikulum yang belum pernah survey total ke lapangan 🤷‍♂️

Dan akan menjadi ladang atau lahan bisnis para percetakan buku 😁

Yuk ngopi Mas Menteri☕

Post a Comment

0 Comments