_Perampasan Aset _
Tentu Kami Rakyat Biasa Bahagia _ dan Terus Berharap akan Segera Terealisasi
Koruptor hanya takut dimiskinkan _
Tanpa Caci Maki untuk Mereka | Para Oknum Khilaf
Kita hanya belum punya kesempatan saja untuk terjebak di lingkarannya
Buktinya,
Nauzubillah Mindzalik
semoga kita semua dijauhkan
_Kenapa RUU ini dianggap penting_
Untuk mempercepat pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi, pencucian uang, kejahatan lainnya.
Menutup celah apabila pelaku kejahatan kabur, mati, atau belum pernah divonis.
Dianggap juga sebagai salah satu syarat agar Indonesia bisa masuk ke keanggotaan penuh di FATF (Financial Action Task Force) dan memperkuat kredibilitas dalam menangani TPPU dan kejahatan keuangan.
Indonesia Jaya




0 Comments